CC-RankMenyelami · LEVEL
Bedah • 15 November 2026 • 7 mnt baca
Arc Cara Berpikir · Bagian 27 dari 32

Berpikir Serius: Kenapa Usaha Harus Setaraf dengan Maksud

An-Nabhani di At-Tafkir memberi ukuran sederhana untuk menguji keseriusan: ada maksud, ada usaha, dan usaha itu setaraf dengan maksudnya. Ukuran yang bisa kamu pakai pada dirimu sendiri.

Daftar Isi

Bayangkan temanmu berkata, “Aku ingin jadi hakim.” Sepuluh tahun kemudian kamu bertemu lagi, dan ia masih bekerja sebagai pegawai di kantor pengadilan. Ia tidak berbohong. Ia memang ingin jadi hakim. Tapi kalau kamu ditanya, “dia serius atau tidak?”, jawabanmu mungkin ragu.

Contoh persis seperti ini ada di kitab At-Tafkir karya Taqiyuddin an-Nabhani (terjemahan Indonesia Hakekat Berpikir, Pustaka Thariqul Izzah, 2003). Aku membacanya, dan menurutku ukurannya berguna sekali, bukan hanya untuk urusan besar, tapi untuk hal-hal kecil yang kamu rencanakan hari ini.

Ringkasan 60 detik. Menurut An-Nabhani, berpikir serius punya tiga ciri: ada maksud, ada usaha untuk mewujudkannya, dan ada gambaran yang baik tentang fakta yang dipikirkan. Ukuran kuncinya satu kalimat: usaha harus setaraf dengan maksudnya. Ucapan “aku serius” tidak membuktikan apa-apa; yang membuktikan adalah aktivitas nyata yang setaraf dengan maksud. Keseriusan juga tidak otomatis datang, ia harus diusahakan, dan musuhnya adalah malas, takut, malu, dan bergantung pada orang lain. Di akhir tulisan ini ada lima pertanyaan yang bisa kamu pakai untuk menguji rencanamu sendiri.

Semua halaman di bawah merujuk terjemahan itu, dan penimbangan di akhir adalah penimbanganku, bukan kutipan.

Apa yang Dimaksud “Serius”?

An-Nabhani memulai dengan satu penegasan: seorang pemikir, apakah ia berpikir dangkal, mendalam, atau cemerlang, harus serius dalam berpikir. Tiga tingkat itu sudah kubahas di Sathi, ‘Amiq, Mustanir dan Berpikir Cemerlang. Yang menarik, keseriusan ternyata ukuran yang berbeda dari kedalaman:

“Keseriusan (al-jiddiyah, seriousness) tidak selalu membutuhkan kedalaman, meskipun kedalaman dalam berpikir akan mendorong pelakunya untuk berpikir serius. Keseriusan juga tidak selalu membutuhkan kecemerlangan, meskipun kecemerlangan berpikir meniscayakan keseriusan dalam berpikir.”

(hlm. 101 sampai 102)

Jadi orang yang berpikirnya belum dalam pun bisa serius, kalau ia menjauhi kesia-siaan dan kebiasaan. Dan orang yang cemerlang pasti serius. Lalu apa isinya? Ia menyebutnya begini:

“Keseriusan adalah adanya maksud (al-qashd, purpose), adanya usaha untuk merealisasikan maksud tersebut, disertai dengan adanya gambaran yang baik tentang fakta yang dipikirkan.”

(hlm. 102)

Tiga hal: maksud, usaha, dan gambaran fakta yang baik. Ia memberi contoh sehari-hari yang mudah dicerna:

  • Berpikir tentang bahaya bukan sekadar membahas bahaya, tetapi supaya menjauhinya.
  • Berpikir tentang makan bukan sekadar membahas makan, tetapi supaya mendapat makanan.
  • Berpikir tentang penyusunan undang-undang bukan sekadar membahas undang-undang, tetapi untuk membuatnya (hlm. 102 sampai 103).

Dan dalam dua keadaan, baik berpikir tentang sesuatu maupun tentang cara mewujudkannya, tidak boleh ada kesia-siaan dan tidak boleh rutinitas yang menguasai (hlm. 103).

Ukurannya: Setaraf

Sekarang bagian yang menurutku paling tajam. Keseriusan yang ia maksud bukan keseriusan mutlak, melainkan yang setaraf dengan apa yang dipikirkan (hlm. 103 sampai 104). Lalu ia memberi empat contoh yang terasa seperti cermin:

  1. Orang yang berpikir tentang pernikahan tetapi tidak memperhatikan hal-hal yang mewujudkan pernikahannya, tidak disebut serius tentang pernikahan.
  2. Orang yang memikirkan perdagangan tetapi menginfakkan seluruh labanya, tidak disebut serius memikirkan perdagangan.
  3. Orang yang ingin menjadi hakim tetapi hanya berusaha menjadi pegawai di kantor pengadilan, tidak disebut serius ingin menjadi hakim, hanya serius menjadi pegawai.
  4. Orang yang berpikir memberi makan keluarganya tetapi bermain dan berkeliling di pasar tanpa usaha, tidak dianggap serius memikirkan nafkah.

Kesimpulannya ia tulis lugas: berpikir serius meniscayakan usaha untuk merealisasikan maksud yang dipikirkan, dan usaha itu harus setaraf dengan maksudnya (hlm. 104).

Ada satu kalimat lagi yang kupikir perlu kamu simpan:

“Perkataan seseorang bahwa ia serius dalam berpikir tidaklah cukup untuk membuktikan keseriusannya.”

(hlm. 104)

Yang membuktikannya adalah aktivitas nyata yang setaraf dengan apa yang ia pikirkan. Bukan niat, bukan ucapan, bukan jumlah kata-kata indah.

Apa yang Menggagalkan Keseriusan?

Di halaman berikutnya (hlm. 104 sampai 105) An-Nabhani menyebut siapa yang tidak serius: umat dan bangsa yang merosot, individu yang malas, orang yang tidak mau menanggung risiko, dan orang yang dikuasai rasa malu, rasa takut, atau ketergantungan kepada yang lain. Alasannya, kemerosotan membuat orang ingin yang mudah-mudah, kemalasan bertentangan dengan keseriusan, enggan menanggung risiko memalingkan dari keseriusan, dan malu, takut, serta bergantung menghalanginya.

Obatnya juga ia sebut: meningkatkan taraf berpikir, menghilangkan kemalasan, menghapus keengganan menanggung risiko, membedakan rasa malu dari apa yang wajib dimalui, menumbuhkan keberanian, dan menjadikan kemandirian sebagai kebiasaan. Lalu satu kalimat yang kupikir jujur sekali:

“Keseriusan tidak akan terwujud secara spontan, tetapi harus diupayakan secara serius untuk diwujudkan.”

(hlm. 105)

Artinya serius itu bukan bawaan. Ia otot, bukan sifat. Dan ia harus dilatih.

Berpikir Itu untuk Diamalkan

Ada satu bagian lagi yang menurutku menyambung ke mana-mana. An-Nabhani menolak anggapan bahwa tujuan berpikir hanyalah menghasilkan pemikiran. Berpikir seharusnya demi meraih manfaat, dan seharusnya untuk diamalkan. Pemikiran dan pengetahuan para ulama dan cendekiawan bukan ditujukan demi kepuasan, kesenangan, atau kenikmatan intelektual semata, melainkan untuk dimanfaatkan atau diamalkan dalam kehidupan, dan ilmu “tidaklah dituntut untuk dinikmati, tetapi untuk diamalkan dalam kehidupan” (hlm. 105).

Ia lalu memberi contoh yang berani: filsafat Yunani, dan pembahasan ilmu bahasa yang diperlakukan seperti filsafat, tidak bernilai bagi kehidupan karena hanya berisi kenikmatan membahas (hlm. 105 sampai 106). Tetapi ia sendiri membuat pengecualian yang adil: sastra dan syair tetap bermanfaat, karena melahirkan kenikmatan dan membangkitkan semangat, jadi tidak bisa dikatakan pembuatnya tidak serius (hlm. 106).

Perhatikan pelajarannya buat kita: ukuran keseriusan bukan “seberapa banyak ilmu”, tapi “seberapa besar ilmu itu dipakai untuk maksud yang kamu sebut”.

Tiga Alat yang Perlu Dibedakan

Supaya usaha bisa setaraf, kamu perlu tahu apa yang tetap dan apa yang boleh diganti. Di bagian lain At-Tafkir (hlm. 82 sampai 87), An-Nabhani membedakan tiga hal:

  • Metode (thariqah) adalah tata cara yang permanen untuk melakukan suatu perbuatan. Ia tidak berbeda-beda dan berubah-ubah, bersifat pasti, dan tidak butuh akal kreatif untuk menjalankannya (hlm. 83 sampai 84).
  • Cara (uslub) adalah tata cara yang tidak permanen, ditentukan oleh jenis perbuatan. Ia bisa gagal, bisa berubah, dan butuh akal kreatif (hlm. 82 sampai 84). Contoh dari kitabnya: baiat adalah metode mengangkat khalifah, sedangkan tata cara pemberian baiat adalah cara (hlm. 83).
  • Sarana (wasilah) adalah alat fisik untuk melakukan perbuatan. Ia harus dicoba, dan harus sepadan dengan caranya. Rencana yang sempurna seratus persen gagal bila senjatanya tidak layak (hlm. 85 sampai 87).

Ada satu catatan praktis yang kusukai. Ia menulis bahwa orang yang berpikir menyelesaikan masalah, ketika menemui kesulitan, akan mengubah cara yang digunakannya, dan ia tidak lari, tidak berputus asa, tidak berkata masalah ini tak ada solusinya (hlm. 84). Jadi kalau sebuah cara gagal, jawabannya mengganti cara, bukan meninggalkan maksud dan bukan memberhalakan cara itu. Pembedaan metode dan cara ini juga kubahas dari sisi lain di Thariqah dan Uslub.

Lima Pertanyaan untuk Menguji Rencanamu

Ini penimbanganku, bukan kutipan. Kalau kamu menggabungkan semua ukuran di atas, kamu bisa mengajukan lima pertanyaan pada rencana apa pun, termasuk hafalanmu, usahamu, atau tujuan besar yang kamu pegang:

  1. Apa maksudku, tepatnya? Rumuskan dalam satu kalimat. Maksud yang kabur membuat usaha apa pun terasa cukup.
  2. Usaha apa yang sedang kulakukan, nyata dan bisa dihitung? Bukan niat, bukan rencana, bukan diskusi.
  3. Apakah usaha itu setaraf dengan maksudku? Kalau maksudku “jadi hakim”, apakah yang kukerjakan mengarah ke kursi hakim atau berhenti di meja pegawai?
  4. Bagian mana yang metode (tetap) dan bagian mana yang cara atau sarana (boleh diganti)? Kalau yang gagal hanya cara, aku ganti cara. Kalau yang kupertanyakan metodenya, aku harus mengujinya dengan dalil.
  5. Apa yang menggagalkan keseriusanku? Malas, takut menanggung risiko, malu, atau bergantung pada orang lain. Sebut namanya, karena kata An-Nabhani keseriusan harus diusahakan.

Aku sendiri menemukan pertanyaan nomor tiga paling menyakitkan. Pernahkah kamu merasa sibuk sepanjang hari, tetapi saat ditanya “ini mengarah ke mana?” jawabannya hanya “pokoknya jalan dulu”?

Satu Catatan tentang Pemakaiannya

Ukuran ini kupakai juga di seri Al-Albani dan An-Nabhani, tepatnya pada keputusan menunda kerja politik dan pada penilaian jalan dakwah (Menunda Politik Sampai Kapan? dan Jalan Rasul di Makkah). Di sana ukuran ini dipakai pada keputusan dan rumusan, bukan untuk menggelari orang. Aku menjaga pembedaan itu karena gelar mudah menempel dan sulit dilepas, sedangkan ukuran bisa diperiksa siapa saja.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah serius berarti harus berhasil?

Tidak. Ukurannya adalah usaha yang setaraf dengan maksud, bukan hasil. Hasil dipengaruhi banyak hal di luar kendalimu. Tapi usaha yang tidak setaraf hampir pasti tidak menghasilkan apa-apa.

Apakah orang yang tidak pintar tidak bisa serius?

Bisa. An-Nabhani menulis bahwa keseriusan tidak selalu membutuhkan kedalaman berpikir. Yang diperlukan adalah menjauhi kesia-siaan dan kebiasaan, lalu bergerak dengan usaha yang setaraf.

Apakah mencari ilmu demi ilmu itu salah?

Menurut kitab ini, ilmu dituntut untuk diamalkan, bukan hanya untuk dinikmati (hlm. 105). Tetapi bukan berarti semua kenikmatan membaca atau berkarya sia-sia; sastra dan syair tetap disebut bermanfaat (hlm. 106). Yang dipersoalkan adalah ilmu yang berhenti di kenikmatan membahas dan tidak pernah dipakai.

Apakah ini bisa dipakai di luar urusan agama?

Contoh-contoh kitabnya justru dari hidup sehari-hari: pernikahan, perdagangan, nafkah. Jadi ya, kamu bisa memakainya untuk belajar, kerja, atau rencana apa pun.

Kalau besok pagi ada orang yang menanyakan satu hal kepadamu, “usahamu hari ini setaraf dengan maksud yang kamu sebut?”, jawaban jujurmu apa, dan satu usaha nyata apa yang bisa kamu tambahkan sebelum malam?

Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel