Pernah dengar keberatan seperti ini: “Lho, imam shalat aja boleh ada ribuan sekaligus di seluruh dunia. Kenapa pas ngomongin khilafah, katanya cuma boleh satu?” Aku dapat pertanyaan semacam ini setelah menulis kenapa khalifah wajib satu, tidak boleh dua. Pertanyaan yang jujur, dan jawabannya ternyata sederhana begitu kamu lihat satu hal: kata “imam” dan “imamah” itu dipakai untuk banyak level yang berbeda, dan yang wajib tunggal bukan levelnya yang paling umum.
Satu Kata, Banyak Pemakaian
Coba kamu hitung sendiri berapa kali kamu dengar kata “imam” dipakai. Imam shalat di masjid dekat rumahmu. Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Ahmad, empat pendiri madzhab fiqih. Ustaz yang memimpin pengajian kadang juga disapa dengan sisipan gelar serupa. Dan di diskusi yang lebih politis, muncul lagi istilah “imamah” untuk kepemimpinan negara.
Semua pemakaian itu sah, bukan kesalahan bahasa. Tapi persis di situlah jebakannya: begitu kata yang sama dipakai untuk hal sekecil memimpin shalat tiga rakaat sampai sebesar memimpin seluruh negara, orang gampang menyamakan bobotnya. Seolah karena “imam” boleh banyak di satu konteks, maka boleh banyak juga di semua konteks lain yang kebetulan pakai kata serupa.
Definisi Bertingkat: Mana yang Dimaksud?
Begini cara membedahnya. “Imamah” secara bahasa artinya sekadar “kepemimpinan” atau “berada di depan”, makna yang sangat umum, bisa menempel ke konteks apa saja yang ada unsur memimpin. Imam shalat memimpin gerakan dan bacaan. Imam madzhab memimpin metode berpikir fiqih sebuah tradisi keilmuan. Keduanya sah disebut imam, dan keduanya memang boleh ada banyak sekaligus, karena fungsi yang mereka pimpin sendiri tidak menuntut ketunggalan.
Tapi ada satu pemakaian “imamah” yang berbeda levelnya secara drastis: al-imamah al-kubra, kepemimpinan agung. Ini bukan “imamah” yang dipakai lepas, melainkan istilah teknis di fiqih siyasah (fiqih tentang kepemimpinan dan kekuasaan) untuk jabatan politik tertinggi atas seluruh umat. Dan di titik inilah kamu akan menemukan sesuatu yang penting: istilah ini, ketika dipakai dalam makna teknisnya, adalah sinonim dari khilafah itu sendiri.
Al-Mawardi, dalam kitabnya Al-Ahkam as-Sulthaniyah, membuka pembahasannya dengan menyandingkan “al-imamah” dan “al-khilafah” sebagai satu istilah yang sama, dibangun lewat akad dengan ahlul-halli-wal-‘aqdi (wakil umat yang berwenang mengangkat pemimpin). Jadi kalau kamu menemukan ulama fiqih siyasah menulis “wajibnya al-imamah”, yang mereka maksud bukan “wajibnya ada orang yang memimpin apa saja”, tapi “wajibnya ada khalifah”.
"Imamah" yang wajib tunggal bukan kata itu sendiri, tapi satu pemakaian khususnya: al-imamah al-kubra, sinonim dari khilafah.
Ada contoh konkret yang menunjukkan dua level ini berdampingan dalam satu peristiwa sejarah yang sama. Saat proses suksesi menuju khalifah ketiga, Umar bin Khattab mencalonkan enam orang, lalu menunjuk Suhaib sebagai pemimpin sementara selama proses pemilihan berjalan. Tugasnya disebut eksplisit: “amir sementara, imam shalat tiga hari.” Perhatikan baik-baik: Suhaib disebut “imam” di situ, tapi jelas bukan khalifah. Ia cuma memimpin shalat jamaah selama masa transisi, sementara proses pengangkatan khalifah yang sesungguhnya sedang berjalan terpisah, lewat jalur yang jauh lebih ketat. Satu peristiwa, satu kata “imam”, dua level yang sama sekali berbeda bobotnya.
Ada satu lapis kerancuan lagi yang sering nyambung ke soal ini: wali, alias gubernur di tiap wilayah. Struktur negara dalam pemerintahan Islam klasik memang berjenjang: satu khalifah di puncak, banyak wali di bawahnya mengurus wilayah masing-masing. Karena wali juga sering disebut “pemimpin” atau “amir”, orang gampang menyamakannya lagi dengan “imamah” yang boleh banyak. Padahal wali itu levelnya sendiri, beda dari imam shalat maupun dari al-imamah al-kubra: ia penguasa administratif wilayah tertentu, diangkat oleh khalifah, wewenangnya khusus dan terbatas. Tiga level berbeda, yaitu imam shalat (ritual), wali (administratif), dan khalifah/al-imamah al-kubra (politik tertinggi), gampang sekali dicampur kalau cuma dipegang dari kesamaan kata yang menempel padanya.
Jadi, Kapan Harus Khawatir Soal “Harus Satu”?
Sekarang kamu punya cara pegang yang praktis. Kalau kamu dengar kata “imam” atau “imamah” di konteks ritual atau keilmuan (shalat, madzhab, pengajian), itu makna umum, dan memang boleh ada banyak sekaligus tanpa masalah apa pun. Tidak ada yang perlu dipertentangkan di situ.
Tapi kalau kata itu muncul di konteks kepemimpinan politik tertinggi atas umat, apalagi disandingkan dengan kata “kubra”, “uzma”, atau memang langsung dipadankan dengan “khilafah”, itu merujuk jabatan yang levelnya sama sekali berbeda, yang sudah aku bahas dalilnya di tulisan sebelumnya: wajib satu, bukan karena sewenang-wenang, tapi karena fungsi akad baiatnya sendiri menuntut rujukan ketaatan yang tidak ambigu. Begitu kamu bisa membedakan dua level ini, pertanyaan “kalau imam boleh banyak kenapa khilafah enggak” otomatis kehilangan tenaganya, sebab pertanyaan itu sebenarnya membandingkan dua hal yang dari awal memang tidak setara.
Coba Tes Sendiri
Biar lebih kena, coba tempelkan cara pegang ini ke tiga kalimat yang mungkin pernah kamu dengar:
- “Di kampung saya ada tiga imam yang bergantian memimpin shalat tarawih.” Ini imamah umum. Boleh tiga, boleh tiga puluh, tidak ada yang dilanggar.
- “Imam Syafi’i dan Imam Hanafi beda pendapat soal masalah ini.” Ini juga imamah umum, dalam makna keilmuan. Dua imam madzhab berbeda pendapat itu lumrah, bahkan jadi kekayaan, bukan kontradiksi.
- “Umat Islam wajib punya satu imamah yang mengatur seluruh urusannya.” Nah, ini baru al-imamah al-kubra. Begitu kata “imamah” disandingkan dengan klaim wajib-tunggal atas seluruh umat, itu sudah masuk ranah khilafah, bukan lagi imam shalat atau imam madzhab.
Tiga kalimat, tiga makna “imam”/“imamah” yang berbeda bobot. Kuncinya bukan kata yang dipakai, tapi apa yang sedang diklaim dipimpinnya.
Ini juga pelajaran kecil yang lebih luas dari sekadar istilah fiqih. Berapa banyak perdebatan yang sebenarnya cuma soal dua pihak memakai kata yang sama untuk level yang beda, lalu merasa sedang tidak sepakat padahal belum tentu begitu? Menurutmu, dari diskusi-diskusi yang pernah kamu ikuti, berapa banyak yang sebenarnya selesai begitu saja kalau dari awal kedua pihak sepakat dulu soal kata yang mereka pakai itu sedang menunjuk level yang mana?