Tiga tulisan terakhir saya, tentang Ad-Dhuha ditukar miras, kasus yang lebih berat empat tahun sebelumnya, dan pola sandal serta sepatu berlafaz Allah yang terus terulang, semuanya berputar di satu pertanyaan yang sama: kenapa sistem yang berlaku sekarang selalu bereaksi sesudah kejadian, dan hampir tidak pernah mencegah sebelum kejadian? Sandal, sepatu, sampai kemasan makanan, semuanya baru dicek setelah viral, bukan sebelum beredar.
Saya sempat menulisnya seolah ini kritik terhadap sesuatu yang baru: sistem modern yang kehilangan mekanisme pencegahan. Tapi ada satu kisah yang membuat saya berhenti sejenak. Prinsip “cek dulu, bukan tunggu ramai” itu bukan gagasan baru yang saya susun sendiri. Itu sudah dipraktikkan, secara harfiah dengan tangan sendiri, empat belas abad lalu, oleh Rasulullah.
Tangan yang Masuk ke Tumpukan Gandum
Suatu hari, Rasulullah lewat di pasar Madinah dan melihat tumpukan bahan makanan yang dijual seorang pedagang. Bukan cuma melihat dari luar, beliau memasukkan tangannya sendiri ke dalam tumpukan itu. Jari-jarinya menyentuh sesuatu yang basah, padahal bagian atas tumpukan itu terlihat kering.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي
Anna Rasulallahi shallallahu 'alaihi wa sallam marra 'ala shubrati tha'amin fa adkhala yadahu fiha fanalat ashabi'uhu balalan, faqala: "Ma hadza ya shahibath tha'am?" Qala: "Ashabathus sama'u ya Rasulallah." Qala: "Afala ja'altahu fauqath tha'ami kay yarahun nas, man ghassya falaisa minni."
"Rasulullah ﷺ pernah melewati tumpukan makanan, lalu memasukkan tangannya ke dalamnya, dan jari-jarinya menyentuh sesuatu yang basah. Beliau bertanya: 'Apa ini, wahai pemilik makanan?' Pedagang itu menjawab: 'Terkena hujan, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Kenapa tidak kamu taruh di atas supaya orang-orang bisa melihatnya? Siapa yang menipu, dia bukan golonganku.'"
Coba perhatikan urutannya. Tidak ada pembeli yang komplain hari itu. Tidak ada yang viral, karena memang belum ada konsepnya. Yang terjadi justru sebaliknya: pemimpin tertinggi umat pada masa itu, dengan tangannya sendiri, mengecek barang dagangan orang lain sebelum ada satu pun laporan masuk. Begitu ketahuan ada yang disembunyikan, teguran datang di tempat, seketika, ke pedagangnya langsung, bukan lewat perantara atau menunggu proses berhari-hari.
Bukan Cuma Menegur Satu Orang
Bagian paling penting dari kisah ini justru di kalimat penutupnya. Rasulullah tidak berhenti di “jangan sembunyikan barang basahmu lagi”. Beliau menaikkannya jadi kaidah umum yang berlaku ke siapa saja, kapan saja: man ghassya falaisa minni, siapa yang menipu, dia bukan golonganku. Satu insiden kecil di satu tumpukan gandum diubah jadi prinsip permanen untuk seluruh muamalah umat.
Ini pola yang sama sekali berbeda dari yang saya temukan di tiga tulisan sebelumnya. Di sana, koreksi baru datang setelah videonya menyebar, setelah MUI mengeluarkan pernyataan, setelah produk sudah sampai ke ratusan ribu tangan pembeli. Di sini, koreksinya datang di titik paling awal yang mungkin, sebelum kerugian sempat menyebar ke pembeli kedua, ketiga, atau keseratus.
Gelar yang Jarang Disebut: Muhtasib Pertama dalam Islam
Ada satu gelar yang jarang dipakai kalau orang bicara tentang Rasulullah, padahal tercatat jelas dalam sejarah: beliau adalah muhtasib pertama dalam Islam, orang pertama yang menjalankan hisbah, pengawasan langsung terhadap kejujuran transaksi di pasar. Bukan gelar kenabian atau kepemimpinan politik, ini gelar yang lebih teknis, lebih ke tanah: pengawas pasar yang turun tangan sendiri.
Setelah Fathu Makkah, kota itu punya pasar yang ramai dan butuh pengawasan rutin, jadi Rasulullah menunjuk seorang sahabat untuk menjalankan tugas ini secara tetap di sana. Di Madinah, tugas serupa dipegang Umar bin Khattab, jauh sebelum beliau jadi khalifah. Artinya, pengawasan pasar bukan proyek pribadi Rasulullah seorang. Sejak awal, ini sudah dirancang jadi peran yang bisa didelegasikan, punya nama, dan diteruskan.
Satu tumpukan gandum basah diubah jadi kaidah permanen: siapa menipu, dia bukan golonganku.
Bukan Cuma Soal Makanan Basah
Kejujuran dalam takaran dan timbangan ini bukan perkara kecil dalam Al-Qur’an. Ada satu surah yang pembukanya langsung berupa ancaman keras, tanpa basa-basi:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ
Wailul lil muthaffifin.
"Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)."
Ayat pembuka ini jadi nama surahnya sendiri, al-Muthaffifin, orang-orang yang curang dalam takaran. Itu menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini dianggap sejak wahyu turun, jauh sebelum ada kasus per kasus yang perlu ditangani satu-satu.
Pagar: Ini Bukan Soal yang Persis Sama
Saya perlu jujur di titik ini. Kasus tumpukan gandum basah bukan soal simbol agama yang disalahgunakan seperti tiga kasus sebelumnya. Ini soal kejujuran dagang secara umum, kualitas barang yang disembunyikan dari pembeli. Saya tidak sedang bilang ini kasus yang identik.
Yang saya angkat di sini bukan kesamaan kasusnya, tapi kesamaan prinsip yang hilang. Di tiga tulisan sebelumnya, masalah utamanya adalah tidak ada satu titik pun dalam rantai produksi yang bertugas mengecek sebelum barang sampai ke pembeli. Di kisah ini, titik itu ada, dan diisi langsung oleh otoritas tertinggi yang mungkin ada saat itu. Bedanya bukan soal barangnya apa, tapi soal ada-tidaknya kemauan mengecek duluan, sebelum ada yang dirugikan, apa pun jenis barangnya.
Yang Diwariskan, Bukan Cuma Diceritakan
Ada satu hal yang menarik dari kisah ini kalau dibaca ulang hari ini: prinsip “cek dulu sebelum beredar” itu bukan nasihat abstrak yang Rasulullah sampaikan lewat khutbah, lalu berharap orang mengingatnya sendiri. Ia langsung dijalankan sebagai peran nyata, dengan orang yang ditunjuk, dan tugas yang jelas. Bukan cuma dianjurkan, tapi dilembagakan sejak masih dalam bentuk paling sederhana.
Pertanyaannya sekarang: kalau fondasi ini sudah diletakkan sejak masa Rasulullah, apa yang terjadi setelahnya? Apakah peran seorang sahabat yang mengecek pasar itu berhenti di situ, atau justru berkembang jadi sesuatu yang lebih besar? Itu yang saya telusuri di tulisan berikutnya: bagaimana satu peran personal ini tumbuh jadi institusi negara yang bertahan sekitar tiga belas abad, dan apa yang terjadi ketika institusi itu akhirnya hilang.