Di tulisan tentang unggahan “rezeki dari Allah, bukan presiden” saya bilang ada dua kata yang dibuang di tengah kalimat. Yang pertama, sebab, sudah saya pungut di tulisan soal Musabbib dan sebab. Sekarang giliran kata yang kedua, yang sebenarnya lebih sering dilewati dan lebih luas akibatnya: tanggung jawab. Dalam istilah para ulama, ia punya nama yang khas, yaitu ri’ayah.
Logikanya kira-kira begini: karena rezeki sudah dijamin Allah, maka soal harga, pangan, dan kesulitan ekonomi rakyat bukanlah urusan penguasa, dan membicarakannya dianggap kurang tauhid. Sekali lagi, separuh pijakannya benar: rezeki memang dari Allah. Tapi kesimpulan yang ditempel di belakangnya membuang satu beban yang justru ditaruh Islam dengan jelas di pundak siapa pun yang memegang kuasa.
Kullukum Ra’in: Setiap Pemimpin Itu Pengurus
Sabda Nabi tentang ini tidak butuh ditafsir berputar-putar. Ia lugas:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Kullukum rā'in wa kullukum mas'ūlun 'an ra'iyyatih, fal-imāmu rā'in wa huwa mas'ūlun 'an ra'iyyatih.
"Setiap kalian adalah pengurus, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya. Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya."
Dua kata di hadis ini layak ditimbang pelan-pelan. Ra’in berarti penggembala, yaitu orang yang menjaga, memberi makan, dan mengurus apa yang berada di bawah tanggungannya. Bukan sekadar mengawasi dari jauh, tapi memikul keperluannya. Lalu mas’ul, yang akan ditanya, yang dimintai pertanggungjawaban. Gabungan keduanya menutup rapat pintu sikap “ini bukan urusanku”. Kalau mengurus hajat rakyat benar-benar di luar urusan penguasa, kata ra’in di hadis ini kehilangan maknanya. Justru istilah yang dipilih Nabi adalah istilah penggembala, yaitu profesi yang seluruh pekerjaannya berkisar pada mengurus kebutuhan yang digembala, termasuk makan dan minumnya.
Maka menyodorkan “rezeki dijamin Allah” untuk menyimpulkan bahwa pemimpin tidak menanggung apa-apa atas pangan dan harga, sebenarnya sedang membenturkan dua hal yang tidak bertentangan. Allah Sang Penjamin rezeki, dan penguasa pengurus hajat rakyat, adalah dua kebenaran yang berdiri di lapis yang berbeda. Yang satu bicara sumber, yang satu bicara amanah. Mencampur keduanya lalu membuang yang kedua bukan tauhid yang lebih murni, melainkan satu nash yang dipakai untuk menghapus nash yang lain.
Yusuf Meminta Mengurus Gudang Negeri
Kalau mengurus ekonomi rakyat itu menodai tauhid, mestinya tidak ada nabi yang sudi menyentuhnya. Kenyataannya kebalikannya. Nabi Yusuf, di tengah keimanannya yang paling matang, justru mengajukan diri untuk satu jabatan yang isinya murni mengurus logistik pangan sebuah negeri:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Qālaj'alnī 'alā khazā'inil-arḍi innī ḥafīẓun 'alīm.
"Berkata Yusuf: 'Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan'."
Khazā’inul-arḍi, gudang-gudang negeri, adalah urusan stok pangan, cadangan, dan distribusi. Yusuf tidak berkata “rezeki sudah dijamin Allah, untuk apa aku repot mengatur gandum”. Ia justru menawarkan keahliannya untuk menjaga agar rakyat satu negeri tidak kelaparan saat tujuh tahun paceklik datang. Dan Allah mengabadikan permintaan itu sebagai kebaikan, bukan sebagai kekurangan tauhidnya. Teladan ini berlanjut pada para khalifah sesudahnya. Umar bin Khattab di musim paceklik Ramadah memanggul sendiri karung gandum, mengawasi harga di pasar, dan menahan sebagian hukuman karena membaca keadaan. (Kisah Yusuf dan logistik Mesir saya bedah tersendiri; di sini cukuplah ia jadi bukti bahwa mengurus periuk rakyat adalah pekerjaan orang beriman, bukan lawannya.)
Jadi pertanyaan yang adil bukan “kenapa membawa-bawa penguasa ke soal rezeki”, melainkan “bagaimana mungkin mengurus rezeki rakyat dianggap di luar tugas penguasa, sedangkan seorang nabi sendiri meminta jabatan untuk itu”.
Amanah yang Beratnya Sering Dilupakan
Sisi yang justru paling sering dipotong adalah betapa berat amanah ini ditimbang di sisi Allah. Nabi memberi peringatan keras bagi pengurus yang menelantarkan yang diurusnya:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Mā min 'abdin yastar'īhillāhu ra'iyyatan, yamūtu yauma yamūtu wa huwa ghāsysyun lira'iyyatih, illā ḥarramallāhu 'alaihil-jannah.
"Tidak ada seorang hamba pun yang Allah amanahi mengurus rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu (menelantarkan) rakyatnya, melainkan Allah haramkan baginya surga."
Saya buru-buru memasang rambu di sini, karena hadis seberat ini gampang disalahgunakan. Saya tidak sedang menyodorkannya untuk dijadikan vonis kepada sosok mana pun, dan memang bukan itu tempatnya. Yang saya tunjukkan adalah bobotnya. Kalau Islam sampai menggandengkan urusan mengurus rakyat dengan surga dan neraka, mustahil urusan itu lalu dianggap remeh, sekadar urusan dunia yang tak ada hubungannya dengan agama. Beratnya ancaman ini justru meruntuhkan anggapan “mengurus hajat rakyat bukan urusan penguasa”. Sesuatu yang ditimbang seberat ini di akhirat tidak mungkin berada di luar wilayah agama.
Kenapa Pemotongan Ini Mudah Laku
Ini sebenarnya pola yang sudah berkali-kali kita bongkar di seri ini, dan akarnya satu: sebuah kebenaran dipotong di tempat yang tepat sampai arahnya berubah, persis seperti yang saya uraikan di Membaca Sumber Primer. Premis “rezeki dari Allah” itu benar. Tapi ia disambung melompati konsep ri’ayah, lalu hasilnya dijual sebagai sikap yang seolah lebih bertauhid. Kalau ditimbang dengan tiga pilar kebenaran, klaim “mengurus rezeki rakyat bukan urusan penguasa” itu gugur di pilar dalil, karena dalilnya sendiri, dari hadis kullukum ra’in sampai permintaan Yusuf, justru menaruh urusan itu sebagai amanah, bukan sebagai gangguan tauhid.
Pagar: Meluruskan, Bukan Menghasut
Seperti pada tulisan sebelumnya, topik ini menyentuh dua jurang yang berlawanan, dan saya menolak keduanya.
Jurang pertama adalah yang baru kita bahas: memakai bendera tauhid untuk membuang konsep ri’ayah, sampai mengurus hajat rakyat dianggap urusan dunia yang lepas dari agama. Itu bukan tauhid yang lebih tinggi, itu separuh ajaran yang membungkam pertanyaan yang sah.
Jurang kedua arahnya berkebalikan, dan justru di sini saya harus paling tegas. Tulisan ini sama sekali bukan lisensi untuk membenci, menghasut, atau menumpahkan kekesalan pada satu sosok, dan bukan pula ajakan untuk mengganti tatanan dengan cara-cara di luar ilmu dan adab. Membaca dalil secara utuh memang menuntun kita menilai bahwa mengurus hajat rakyat adalah amanah yang boleh dievaluasi. Tapi mengevaluasi dengan ilmu itu satu hal, dan mengubahnya jadi cacian atau provokasi itu hal lain, yang merupakan jurang tersendiri. Bukan tugas saya di sini menjatuhkan vonis kepada siapa pun. Tugas saya jauh lebih sederhana: mengembalikan satu kata yang hilang, yaitu ri’ayah, ke tempatnya semula.
Maka letak yang lurus memegang ketiganya sekaligus, sama seperti tiga tulisan sebelumnya: bersyukur kepada Allah Sang Pemberi rezeki, tetap menempuh sebab dengan sungguh-sungguh, dan tetap waras menyadari bahwa mengurus pangan dan hajat rakyat adalah amanah yang berat, bukan urusan yang boleh ditepis dengan kalimat “itu sudah dijamin Allah”. Mengurus periuk nasi rakyat bukan lawan tauhid. Kalau dibaca sampai habis, ia justru salah satu buahnya.