CC-RankMenyelami · LEVEL
Bedah 12 Juni 2026 6 mnt baca
Arc Cara Berpikir · Bagian 13 dari 18

Tingkatan Kepastian Dalil: Mana yang Qath'i, Mana yang Zhanni dan Ijtihadi

Tidak semua dalil sama kuatnya. Mengenali mana yang qath'i, mana yang zhanni dan ijtihadi, adalah kunci agar beda pendapat tidak berubah jadi saling menyesatkan.

Tingkatan Kepastian Dalil: Mana yang Qath'i, Mana yang Zhanni dan Ijtihadi
Daftar Isi

Bayangkan kamu sedang berdebat dengan seseorang tentang sebuah pendapat. Kamu bawa data, dia bantah. Kamu bawa dalil, dia putar. Sampai akhirnya kamu bertanya satu hal yang sederhana: “Kira-kira, apa yang bisa membuat kamu mengakui pendapatmu keliru?” Kalau dia berpikir sebentar lalu menjawab “tidak ada, apa pun buktinya saya tetap begini,” maka sebenarnya kalian sudah berhenti berdebat sejak tadi. Yang dia pegang bukan lagi sebuah kesimpulan yang terbuka untuk diuji, melainkan sebuah posisi yang dia bela mati-matian.

Pertanyaan “apa yang bisa membuktikan kamu salah” itu kelihatan remeh, padahal dia menyaring jenis klaim. Ada klaim yang memang terbuka untuk diuji dan akan bergeser kalau buktinya berubah. Ada klaim yang sejak awal sudah dikunci, apa pun yang terjadi tidak akan menggesernya. Keduanya boleh ada dalam hidup kita, tapi keduanya tidak boleh dicampur, karena masing-masing punya tempat dan cara memperlakukannya sendiri. Dalam tradisi ilmu Islam, pemilahan semacam ini sudah lama dirumuskan dengan rapi, yaitu lewat tingkatan kepastian dalil.

Tiga Lapis Kepastian

Para ulama ushul tidak memperlakukan semua dalil dengan bobot yang sama. Mereka memilahnya menurut seberapa pasti ia menunjuk pada sebuah hukum. Paling tidak ada tiga lapis yang perlu kamu kenali.

Lapis pertama adalah qath’i atau yaqini, yaitu yang pasti. Sumbernya pasti sampai kepada kita dan maknanya pun tunggal, tidak menampung tafsir lain. Wajibnya shalat lima waktu, kewajiban zakat, haramnya zina dan riba, semua ini qath’i. Tidak ada ruang untuk berbeda di sini, dan orang yang menolaknya bukan sedang berijtihad, dia sedang menolak sesuatu yang sudah jelas.

Lapis kedua adalah zhanni, yaitu yang kuat tapi tidak mutlak. Bisa jadi sumbernya yang masih mengandung kemungkinan, seperti sebagian riwayat hadits, atau maknanya yang menampung lebih dari satu pemahaman. Di lapis inilah ulama bisa berbeda dengan sah, karena teks yang sama memang membuka lebih dari satu pintu yang tertib.

Lapis ketiga adalah ijtihadi, yaitu kesimpulan yang lahir dari kerja akal ketika mengolah dalil yang zhanni tadi, atau ketika menghadapi perkara baru yang tidak ada nash langsung untuknya. Ini lapis yang paling terbuka. Di sini kesimpulan seseorang adalah hasil usahanya yang sungguh-sungguh, dan justru karena itu ia tidak boleh dipajang seolah kepastian yang turun dari langit.

Tiga anak tangga bertingkat: paling bawah dan paling kokoh bertuliskan qath'i atau pasti, di atasnya zhanni atau kuat tapi terbuka, dan paling atas ijtihadi atau hasil olah akal yang paling lentur
Tiga lapis kepastian. Makin ke atas makin terbuka untuk berbeda, tapi yang paling bawah tetap kokoh menopang semuanya.

Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa dugaan tidak berdiri sejajar dengan kebenaran yang pasti:

وَمَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ ۖ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ ۖ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا

Wa mā lahum bihī min 'ilm, iy yattabi'ūna illaẓ-ẓann, wa innaẓ-ẓanna lā yughnī minal-ḥaqqi syai'ā.

"Padahal mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti dugaan, dan sesungguhnya dugaan itu tidak berguna sedikit pun terhadap kebenaran."

QS An-Najm [53]: 28

Ayat ini sedang menegur orang yang menjadikan dugaan sebagai pijakan padahal urusannya menuntut kepastian. Pelajaran umumnya jelas: dugaan punya tempatnya, tapi ia tidak boleh dinaikkan paksa ke kursi kebenaran yang pasti. Memuliakan ilmu berarti menempatkan setiap hal pada lapisnya, bukan memberi label “pasti” pada sesuatu yang sebenarnya masih terbuka.

Pertanyaan yang Menyaring

Kembali ke pertanyaan tadi: apa yang bisa membuktikan kamu salah. Pertanyaan ini sebenarnya alat untuk mengetahui sebuah klaim itu sedang berada di lapis mana. Kalau kamu memegang sebuah pendapat ijtihadi, mestinya kamu bisa menyebut bukti seperti apa yang akan membuatmu meninjau ulang. Kalau ternyata tidak ada bukti apa pun yang kamu izinkan masuk, maka yang kamu pegang itu bukan lagi kesimpulan yang sedang kamu pertahankan dengan dalil, melainkan keyakinan yang sudah kamu kunci lebih dulu.

Keduanya tidak salah pada tempatnya. Pokok-pokok keimanan memang sengaja dipegang teguh, dan itu wajar karena ia qath’i. Yang menimbulkan kekacauan adalah ketika sebuah kesimpulan ijtihadi diperlakukan seperti pokok keimanan: tidak boleh disentuh, tidak boleh ditimbang ulang, dan siapa yang menyelisihinya dianggap menyelisihi agama. Padahal ijtihad itu, sekuat apa pun argumennya, tetap kerja manusia yang membaca dalil yang zhanni.

Dua pintu berdampingan: pintu kiri tertutup rapat berlabel klaim yang dikunci sehingga tidak ada bukti yang boleh masuk, pintu kanan setengah terbuka berlabel klaim yang terbuka diuji sehingga bukti bisa keluar masuk
Klaim yang sehat punya pintu: ia menyebutkan bukti apa yang akan membuatnya ditinjau ulang. Klaim yang dikunci rapat sejak awal bukan sedang diuji, ia sedang dibela.

Karena itu Islam menuntut kita jujur tentang batas pengetahuan kita sendiri, dan tidak menyatakan sesuatu yang sebenarnya tak kita kuasai:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Wa lā taqfu mā laisa laka bihī 'ilm, innas-sam'a wal-baṣara wal-fu'āda kullu ulā'ika kāna 'anhu mas'ūlā.

"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."

QS Al-Isra [17]: 36

Mengaku “ini ijtihadku, dan aku bisa keliru” bukan kelemahan, itu justru kejujuran yang ayat ini perintahkan. Orang yang berani menyebut lapis pendapatnya dengan jujur sedang menempatkan dirinya pada posisi yang lebih kuat, bukan lebih lemah, karena ia berdiri di atas ilmu, bukan di atas klaim yang lebih besar dari haknya.

Kenapa Ini Menurunkan Tensi

Begitu kamu terbiasa memilah lapis ini, banyak pertengkaran kehilangan bahan bakarnya. Sebagian besar perselisihan yang panas sebenarnya terjadi di wilayah zhanni dan ijtihadi, bukan di wilayah qath’i. Orang ribut soal sebuah masalah fikih yang memang sejak dulu diperselisihkan ulama, lalu saling tuduh sesat seakan yang dipersoalkan adalah pokok agama. Ketika label lapisnya diluruskan, suhunya turun dengan sendirinya: ternyata ini ranah yang memang terbuka, dan orang yang berbeda di sini tidak sedang keluar dari Islam, dia sedang mengambil pendapat lain yang juga punya sandaran.

Ini melanjutkan apa yang sudah saya bahas di Islam sempurna, pemahaman kita belum tentu. Kalau di sana kita memisahkan wahyu yang sempurna dari pemahaman manusia yang fallible, di sini kita melangkah satu tingkat lebih rinci: pemahaman manusia itu sendiri pun berlapis kepastiannya. Mengenali lapis-lapis ini membuat kita tahu kapan harus teguh dan kapan harus melapangkan dada, dan itu persis cara menimbang yang sehat yang saya uraikan di tiga pilar kebenaran.

Pagar: Bertingkat Bukan Berarti Semua Cair

Di titik ini ada dua jurang yang sama berbahayanya, dan pagar ini memotong dua arah sekaligus.

Jurang pertama adalah menyalahgunakan pemilahan ini untuk mencairkan segalanya. Begitu seseorang mendengar “ada dalil yang zhanni”, dia melompat ke kesimpulan “kalau begitu semua hukum tergantung tafsir dan tidak ada yang mengikat”. Itu keliru. Memilah tingkatan justru menegaskan bahwa yang qath’i tetap qath’i. Adanya wilayah yang terbuka tidak menjadikan wilayah yang pasti ikut terbuka. Shalat tetap wajib walau ada seribu perbedaan fikih tentang tata caranya, dan itu tidak berubah hanya karena kita mengakui sebagian perkara lain memang diperselisihkan.

Mengakui ada yang zhanni bukan berarti meruntuhkan yang qath’i. Justru karena kita tahu mana yang pasti, kita jadi tahu di mana boleh berbeda dan di mana tidak.

Jurang kedua arahnya berlawanan, dan ini yang lebih halus. Ada orang yang menjadikan kata “itu kan cuma ijtihad” sebagai tameng untuk menolak dalil yang lebih kuat. Begitu pendapatnya digugat dengan hujah yang lebih terang, dia berlindung di balik “ah, ini wilayah khilafiyah” supaya tidak perlu menimbang apa pun. Sebaliknya, ada juga yang menaikkan paksa hasil ijtihadnya sendiri ke derajat qath’i, lalu memvonis siapa saja yang berbeda sebagai penyeleweng. Dua-duanya cacat yang sama: menolak menimbang lapis dengan jujur. Yang benar adalah tetap terbuka diuji di wilayah zhanni, dan tetap tunduk pada yang qath’i, tanpa menukar posisi keduanya demi memenangkan perdebatan.

Maka peganglah ini saat lain kali kamu berselisih: tanyakan dulu, perkara ini ada di lapis mana. Kalau qath’i, di situ memang tidak ada ruang tawar. Kalau zhanni atau ijtihadi, lapangkan dadamu, karena di situ orang yang baik dan berilmu pun sudah lama berbeda. Menyaring dengan jujur seperti inilah yang mengubah perdebatan dari ajang saling menyesatkan menjadi ruang mencari yang lebih dekat kepada benar, sebagaimana saya uraikan tentang cara menaikkan mutu berpikir di tingkatan berpikir.

Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel