BB-RankMenguji · LEVEL
Bedah 12 Juni 2026 7 mnt baca
Arc Cara Berpikir · Bagian 18 dari 18

Apakah Ulama Maksum? Menimbang Sanad, Ijtihad, dan Adab Perbedaan

Ulama bukan maksum, tapi sanad ilmu itu nyata. Memegang dua kebenaran ini sekaligus adalah kunci adab perbedaan pendapat yang jujur, bukan sekadar menuduh yang beda.

Apakah Ulama Maksum? Menimbang Sanad, Ijtihad, dan Adab Perbedaan
Daftar Isi

Coba bayangkan dua orang sedang berdebat. Yang satu menutup argumennya dengan kalimat pamungkas: “Ini bukan pendapatku, ini pendapat ulama besar yang bersanad sampai ke generasi awal, masa kamu mau membantah beliau?” Yang lain balas dengan kalimat yang sama yakinnya: “Ulama itu kan manusia, bisa salah juga. Aku ikut dalil, bukan ikut orang.” Dua-duanya merasa baru saja memenangkan perdebatan. Padahal dua-duanya baru saja memegang setengah kebenaran, lalu menabrakkannya satu sama lain.

Inilah salah satu simpul paling licin dalam adab perbedaan pendapat. Sebab keduanya benar pada porsinya, dan keduanya keliru kalau dijadikan senjata untuk menutup pintu. Sanad ilmu memang nyata dan tidak boleh diremehkan. Ulama memang bukan maksum dan tidak boleh diikuti dengan mata tertutup. Persoalannya bukan memilih salah satu, melainkan sanggup memegang keduanya sekaligus tanpa salah satunya jatuh. Mari kita pisahkan pelan-pelan.

Sanad Itu Nyata, Bukan Main-Main

Mari mulai dari sisi yang sering diremehkan. Dalam tradisi ilmu Islam, sanad atau rantai periwayatan bukan hiasan, ia tulang punggung. Ibnul Mubarak punya kalimat yang sudah masyhur, al-isnadu min ad-din, sanad itu bagian dari agama. Maksudnya, sebuah ilmu tidak cukup terdengar benar; ia harus jelas datang dari mana, lewat siapa, sampai bersambung kepada sumber yang terpercaya. Seseorang yang belajar bertahun-tahun di bawah guru yang juga belajar dari gurunya, terus ke atas, sedang memikul amanah yang tidak ringan.

Karena itu meremehkan ilmu yang bersanad dengan sebutan-sebutan murahan adalah sikap yang gegabah. Orang yang belum pernah menempuh disiplinnya, lalu merasa bisa membatalkan kesimpulan ulama hanya dengan modal terjemahan dan kepercayaan diri, sebenarnya sedang melompati sesuatu yang serius. Bahkan kejujuran paling dasar menuntut kita mengakui: kalau kita sendiri tidak punya sanad keilmuan dalam sebuah bidang, itu sebuah kekurangan yang harus diakui, bukan disembunyikan di balik suara yang dikeraskan.

Sebuah timbangan dua piring dalam posisi seimbang: piring kiri bertuliskan sanad itu nyata sehingga ilmu harus jelas sumbernya, piring kanan bertuliskan ulama bukan maksum sehingga tetap terbuka diuji, dengan poros di tengah menahan keduanya agar tak ada yang jatuh
Dua kebenaran yang harus dipegang serentak. Begitu salah satu piring dijatuhkan demi memenangkan debat, timbangannya rusak.

Tapi Ulama Bukan Maksum

Sekarang sisi yang sebaliknya, dan ini pun harus dipegang sama teguhnya. Menghormati ilmu bersanad tidak sama dengan menganggap pemiliknya suci dari salah. Dalam akidah Ahlus Sunnah, kemaksuman atau terjaganya seseorang dari kekeliruan hanyalah milik para nabi. Selain mereka, sebesar apa pun ilmunya, tetap manusia yang bisa keliru dalam ijtihad, bisa luput, bahkan, pada sebagian orang, bisa menyimpang. Al-Qur’an sendiri tidak menutupi kemungkinan ini, justru ia memperingatkan bahwa gelar keagamaan tidak otomatis menjamin kelurusan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ

Yā ayyuhalladzīna āmanū inna katsīram minal-ahbāri war-ruhbāni laya'kulūna amwālan-nāsi bil-bāthili wa yashuddūna 'an sabīlillāh.

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari para pendeta dan rahib benar-benar memakan harta manusia dengan jalan yang batil, dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah."

QS At-Taubah [9]: 34

Ayat ini sedang berbicara tentang para ahbar dan ruhban, yaitu tokoh-tokoh agama yang punya kedudukan keilmuan di kaumnya. Justru tentang merekalah peringatan ini turun. Pesannya tegas: status “tokoh agama” atau “orang berilmu” bukanlah stempel kebenaran yang otomatis menempel. Tradisi kita pun mengenal istilah ‘ulama as-su’, ulama yang buruk, sebagai pengakuan jujur bahwa gelar ulama dan kelurusan adalah dua hal yang bisa berpisah. Maka mengikuti seseorang semata karena ia disebut ulama, tanpa menimbang apakah yang ia katakan memang punya sandaran, itu bukan penghormatan kepada ilmu, melainkan pengabaian terhadapnya.

Lalu, Siapa yang Menguji?

Begitu kita menerima dua hal di atas, sanad itu serius dan ulama tetap bisa keliru, muncul pertanyaan yang sebenarnya jadi inti seluruh persoalan: kalau pendapat ulama boleh ditimbang, siapa yang berhak menjadi penimbangnya? Pertanyaan ini tidak boleh dilewati, karena di sinilah orang paling sering tergelincir. Setidaknya ada tiga jawaban yang mungkin, dan dua di antaranya menjebak.

Jawaban pertama: setiap orang adalah hakim mutlak atas dirinya sendiri, bebas menilai semua ulama sesuka pemahamannya. Ini ditolak, dan ditolak oleh akal sehat maupun tradisi. Orang yang belum menguasai alatnya tidak otomatis sanggup menimbang dengan benar; kalau tidak, untuk apa ada ilmu dan adabnya sama sekali.

Jawaban kedua, dan inilah yang paling halus jebakannya: yang berhak menguji adalah “sekelompok ulama tertentu”, biasanya kelompok yang kebetulan sepaham dengan kita. Sekilas terdengar tertib, padahal ia berputar pada dirinya sendiri. Sebab tiap kelompok bisa mengklaim hal yang persis sama: merekalah penguji yang sah, dan yang berbeda dengan mereka berarti keliru. Kalau ukuran kebenaran adalah “sesuai dengan kelompokku”, maka kita tidak sedang menguji apa pun, kita cuma sedang mengukuhkan diri sendiri dengan kata-kata yang lebih rapi.

Jawaban ketiga, dan ini yang paling jujur: yang menguji adalah kekuatan argumen dan dalilnya sendiri, dinilai secara terbuka, siapa pun yang membawanya. Sebuah pendapat ditimbang dari seberapa kokoh ia bersandar pada dalil yang sahih dan penalaran yang lurus, bukan dari merek siapa yang mengucapkannya. Dengan ukuran ini, ulama besar tetap kita muliakan, tapi kemuliaannya tidak membuat argumennya kebal ditimbang; dan orang biasa yang membawa dalil kuat tetap didengar, tanpa harus lebih dulu memamerkan gelar.

Tiga jalur penguji kebenaran: jalur pertama setiap orang hakim mutlak ditandai silang karena ditolak, jalur kedua hanya kelompokku yang menguji digambarkan melingkar berputar pada dirinya sendiri karena sirkuler, jalur ketiga argumen dan dalil dinilai terbuka ditandai pintu terbuka karena inilah yang dipegang
Tiga jawaban atas "siapa yang menguji". Dua pertama menjebak: yang satu melepas semua ukuran, yang lain memutar ukuran pada diri sendiri. Yang ketiga membiarkan dalil yang bicara.

Jebakan “Sanad Halu”

Dari sini kita bisa menamai sebuah jebakan yang sering menyamar sebagai ketegasan. Bentuknya begini: orang yang sepaham dengan kita disebut “bersanad dan berilmu”, sementara ulama yang berbeda dengan kita, sekuat apa pun sanadnya, dicap “halu” atau tak punya dasar. Kedengarannya seperti pembelaan terhadap ilmu, padahal ia justru pengkhianatan terhadap pertanyaan tadi. Sebab ukuran yang dipakai bukan kekuatan dalil, melainkan kecocokan dengan posisi kita. Itu jawaban kedua yang sirkuler tadi, hanya dibungkus dengan istilah yang terdengar gagah.

Jebakan ini menjadi jauh lebih berbahaya ketika ia naik level menjadi tuduhan. Menyamakan ulama yang sekadar berbeda ijtihad dengan tokoh-tokoh agama jahat yang dikecam dalam sejarah, atau menyeret mereka ke barisan ‘ulama as-su’ hanya karena kesimpulannya tak sama dengan kita, adalah lompatan yang sangat berat secara akidah. Itu sudah masuk wilayah pengkafiran atau penyesatan terselubung terhadap sesama Muslim, sesuatu yang justru dilarang keras. Maka di sini kita perlu rem yang lain:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Yā ayyuhalladzīna āmanujtanibū katsīram minazh-zhanni inna ba'dazh-zhanni itsm.

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa."

QS Al-Hujurat [49]: 12

Inilah pagar husnu zhann, berbaik sangka. Ia tidak meminta kita menanggalkan timbangan dalil, tapi melarang kita melompat dari “pendapatnya saya nilai lemah” ke “dia ulama jahat yang sesat”. Beda ijtihad bukan kesesatan. Dalam hadis masyhur riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi ﷺ bahkan menyebut bahwa seorang yang berijtihad lalu benar mendapat dua pahala, dan yang berijtihad lalu keliru tetap mendapat satu pahala. Orang yang ijtihadnya kita anggap salah pun, selama ia bersungguh-sungguh dengan ilmunya, tetap berada dalam ruang yang dimuliakan, bukan ruang yang dihinakan.

Pagar: Dua Jurang yang Sama Dalamnya

Pembahasan ini hanya selamat kalau pagarnya dipasang ke dua arah sekaligus, karena di kiri dan kanan jalan ini sama-sama menganga jurang.

Jurang pertama adalah taklid buta: memperlakukan ulama seolah maksum, menelan setiap ucapannya tanpa bertanya apa sandarannya, dan menganggap menimbang pendapat ulama sebagai bentuk kelancangan. Ini keliru, karena kemaksuman bukan milik siapa pun selain para nabi, dan Al-Qur’an sendiri mengajari kita bahwa gelar tidak menjamin kelurusan. Menghormati ilmu tidak menuntut kita mematikan akal yang justru dimuliakan ilmu itu.

Jurang kedua arahnya berlawanan, dan ini yang lebih sering menyamar sebagai keberanian. Yaitu menjadikan kalimat “ulama kan bisa salah” sebagai palu untuk merobohkan setiap ulama yang berbeda dengan kita, lalu menempel label “halu” atau “sesat” pada siapa saja yang tak sebarisan. Padahal “ulama bisa salah” adalah pintu untuk menimbang dengan dalil secara terbuka, bukan lisensi untuk menyesatkan orang sesuai selera. Begitu ia dipakai untuk menghakimi, ia melanggar husnu zhann dan kaidah la nukaffir ahl al-qiblah, kita tidak mengkafirkan sesama ahli kiblat. Imam Ahmad bin Hanbal disiksa lahir batin oleh kelompok yang menyelisihinya soal akidah, namun beliau tetap tidak mengkafirkan mereka. Itu teladan tentang betapa berat dan hati-hatinya menjatuhkan vonis pada sesama Muslim.

Dua jurang ini sebenarnya satu penyakit dengan dua wajah: keduanya menolak menimbang dengan jujur. Yang satu menolak menimbang karena terlalu mengagungkan orang; yang lain mengaku menimbang padahal cuma membela diri sendiri.

Maka yang lurus berdiri tepat di antara keduanya. Hormati sanad dan ilmu yang nyata, jangan diremehkan. Akui ulama bukan maksum, jangan diberhalakan. Dan ketika muncul perbedaan, kembalikan ke ukuran yang sebenarnya: seberapa kuat dalil dan argumennya, ditimbang dengan terbuka dan dengan baik sangka, bukan diukur dari kecocokan dengan barisan kita. Cara menimbang seperti inilah yang membuat perbedaan tetap jadi rahmat, bukan berubah jadi ajang saling menyesatkan.

Pijakan ini menyambung apa yang sudah saya uraikan di Islam sempurna, pemahaman kita belum tentu: wahyu yang maksum tidak menular menjadikan penafsirnya ikut maksum. Ia juga butuh alat pemilah yang sudah saya bahas di tingkatan kepastian dalil, supaya kita tahu kapan perbedaan itu memang sah dan kapan tidak. Dan keseluruhannya bersandar pada cara menimbang yang jujur yang saya sebut tiga pilar kebenaran, tempat dalil, fakta, dan akal diadu secara terbuka, tanpa pandang siapa yang membawanya.

⟨ B-Rank · Menguji ⟩ ✓ GATE CLEARED ★ Arc tuntas · Arc Cara Berpikir Lihat seluruh arc →
Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel