CC-RankMenyelami · LEVEL
Bedah 7 Juni 2026 6 mnt baca
Arc Khilafah · Bagian 6 dari 14

Khilafah di Indonesia: Sejarah Wacana dan Faktanya

Khilafah di Indonesia adalah wacana lama yang kerap memanas. Ini sejarah, posisi ormas besar, dan cara membacanya dengan jujur, bukan dengan panik.

Khilafah di Indonesia: Sejarah Wacana dan Faktanya
Daftar Isi

Ada kata-kata tertentu yang begitu muncul di linimasa Indonesia, kolom komentar langsung terbelah dua dalam hitungan detik. “Khilafah” salah satunya. Sebagian orang menuliskannya dengan rindu, sebagian lagi dengan waswas, dan tak sedikit yang langsung melompat ke kesimpulan tanpa pernah benar-benar menelusuri ceritanya. Padahal di balik satu kata yang memanas itu, ada sejarah panjang yang justru jarang dibaca dengan tenang.

Tulisan ini mencoba membaca wacana khilafah di Indonesia apa adanya: dari mana ia bermula, kenapa ia berulang muncul, bagaimana posisi ormas-ormas besar, dan apa status faktualnya hari ini. Tujuannya bukan mengajak, juga bukan menakut-nakuti, tapi memahami, sebab sulit berdiskusi jujur tentang sesuatu yang sejarahnya saja belum kita kenali.

Khilafah di Indonesia: Sebuah Wacana yang Tua

Hal pertama yang perlu diluruskan: wacana khilafah di Indonesia bukan barang baru kemarin sore. Akarnya bisa ditarik jauh ke belakang. Ketika Khilafah Utsmaniyah resmi dibubarkan pada 1924, peristiwa itu menggetarkan umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Hindia Belanda. Pada pertengahan 1920-an, sempat terbentuk komite di kalangan umat untuk membahas keterwakilan dalam kongres-kongres internasional yang mengangkat isu khilafah pasca-keruntuhan itu.

Yang menarik, dinamika seputar perwakilan dan respons terhadap isu ini turut mewarnai kelahiran sejumlah organisasi keislaman besar di tanah air pada masa itu. Artinya, sejak awal abad ke-20, isu khilafah sudah menjadi bagian dari percakapan umat Islam Indonesia, bukan sesuatu yang tiba-tiba diimpor di era media sosial.

Kalau makna dasar kata “khilafah” sendiri masih kabur bagimu, ada baiknya membaca dulu Khilafah Artinya: Bukan Sekadar “Kerajaan Islam”, supaya pembahasan ini berdiri di atas definisi yang sama, bukan asumsi yang berbeda-beda. Atau, untuk gambaran menyeluruh sekaligus, dari makna sampai sejarahnya, lihat panduan lengkap apa itu khilafah.

Dari Kemerdekaan hingga Reformasi

Ketika Indonesia merdeka pada 1945, para pendiri bangsa berdebat panjang tentang dasar negara. Sebagian tokoh menghendaki negara berdasarkan Islam, sebagian lagi menghendaki negara yang menaungi semua golongan. Hasil akhirnya adalah sebuah konsensus besar: tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus, dan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang menyatukan keberagaman Indonesia.

Penting dicatat satu nuansa yang sering kabur: perdebatan para pendiri itu sebagian besar berkisar soal “negara berdasarkan Islam” dan kedudukan syariat, bukan secara spesifik soal sistem khilafah global. Keduanya tema yang berbeda, meski sering dicampuradukkan dalam percakapan populer hari ini.

Sepanjang perjalanan republik, muncul pula berbagai gerakan yang ingin menjadikan Islam sebagai dasar negara, sebagian bahkan menempuh jalan kekerasan dan berhadapan dengan negara, sebagian lain bergerak lewat jalur politik konstitusional. Lalu datang era Reformasi sesudah 1998, yang membuka ruang kebebasan berekspresi dan berorganisasi jauh lebih lebar. Di ruang yang lebih terbuka inilah berbagai wacana keislaman, termasuk wacana khilafah, kembali bersuara lebih lantang, dan organisasi yang paling vokal mengangkat tema ini mulai dikenal luas publik.

Mengapa Wacana Ini Memanas

Di era kontemporer, organisasi yang paling identik dengan kampanye khilafah di Indonesia adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Faktanya, pemerintah membubarkan HTI pada 2017 dengan alasan dianggap bertentangan dengan Pancasila dan keutuhan negara. Inilah salah satu sebab kata “khilafah” kerap langsung dikaitkan dengan satu organisasi tertentu, padahal, sebagaimana sudah kita lihat, konsep dan wacananya jauh lebih tua daripada organisasi mana pun.

Yang juga penting dipahami secara berimbang: dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, secara tegas menerima Pancasila dan NKRI sebagai bentuk final, dan tidak memandang penggantian negara dengan sistem khilafah sebagai jalan bagi Indonesia. Muhammadiyah, misalnya, merumuskan Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, negara hasil konsensus dan tempat pembuktian, dalam Muktamar ke-47 di Makassar pada 2015. Kalangan Nahdlatul Ulama pun memegang teguh kesepakatan kebangsaan ini. Artinya, arus utama keislaman Indonesia justru memandang bahwa membela Pancasila dan NKRI itu sejalan dengan, bukan bertentangan dengan, ajaran agama.

Maka peta wacananya sebenarnya beragam, bukan hitam-putih. Dan justru karena beragam, ia menuntut cara berdiskusi yang dewasa, bukan saling tuduh. Di sinilah prinsip dasar Islam tentang relasi dengan keyakinan menjadi relevan:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

Lā ikrāha fid-dīn, qad tabayyanar-rusydu minal-ghayy.

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat."

QS Al-Baqarah [2]: 256

Kalau dalam beragama saja tidak ada paksaan, maka memaksakan satu pandangan politik-keagamaan dengan tekanan, apalagi kekerasan, jelas bukan jalan yang dibenarkan. Sebaliknya, melarang orang sekadar memahami sebuah konsep keilmuan juga bukan sikap yang sehat. Yang sehat ada di antara keduanya: bebas mempelajari, bebas mengkritisi, tanpa paksaan ke arah mana pun.

Cara Dewasa Membaca Wacana Khilafah di Indonesia

Lalu bagaimana sebaiknya kita menyikapi wacana ini? Mari pakai alat yang sama yang dipakai di situs ini, Tiga Pilar Kebenaran. Faktanya, wacana khilafah di Indonesia sudah tua, berulang muncul, dan hari ini berada dalam konteks hukum dan kesepakatan kebangsaan yang jelas: Pancasila dan NKRI sebagai konsensus, serta pembubaran organisasi tertentu yang dianggap berseberangan. Dalilnya, Islam memerintahkan dakwah dengan cara terbaik dan menolak paksaan. Kesesuaiannya, keduanya bertemu pada satu sikap dewasa: boleh mempelajari dan mendiskusikan ide setinggi apa pun, tetapi dengan cara yang lurus, damai, dan menghormati kesepakatan bersama.

Inilah inti yang ingin saya tegaskan. Membahas khilafah sebagai konsep keilmuan, sejarah, dan ide, itu sah dan bahkan memperkaya. Tetapi membahas bukan berarti mengajak siapa pun melawan negara atau memaksakan kehendak. Situs ini berdiri di atas prinsip menguji gagasan, bukan menyerang orang atau menggalang barisan. Dan caranya pun sudah ditetapkan:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ud'u ilā sabīli rabbika bil-hikmati wal-mau'izhatil-hasanati wa jādilhum bil-latī hiya ahsan.

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik."

QS An-Nahl [16]: 125

Dengan hikmah, dengan pelajaran yang baik, dengan bantahan yang lebih santun, itulah cara yang diperintahkan, bukan dengan ujaran kebencian, pemaksaan, atau permusuhan. Dan perlu diingat, khilafah sendiri dalam definisi para ulamanya lebih tepat dipahami sebagai sarana, bukan tujuan akhir, seperti pernah saya uraikan di Khilafah Itu Wudhu, Bukan Shalat. Yang sejati dicari umat bukanlah sebuah papan nama, melainkan keadilan dan kemaslahatan yang ditegakkan, di mana pun dan dalam bentuk apa pun ia berjalan.

Pertanyaan yang lebih dalam, kenapa umat begitu mudah terbelah dan gelisah tiap kali tema seperti ini muncul, saya buka tersendiri di Qadhiyah Mashiriyah: Pertanyaan Nasib yang Kita Hindari. Untuk kajian yang lebih bersumber dan akademis seputar tema serupa, kamu juga bisa menengok situs saudara kami, kajianpemikiran.org.

Lain kali kata “khilafah” memanaskan linimasamu, tahan sebentar. Tanyakan: apakah yang sedang ribut ini sudah membaca sejarahnya, mengenali keragaman posisinya, dan sepakat soal apa yang sebenarnya dibicarakan? Sebab panik dan memuja sama-sama membutakan. Yang dewasa adalah memahami lebih dulu, dengan tenang, sebelum menilai.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah wacana khilafah di Indonesia itu hal baru?

Tidak. Akarnya bisa ditarik hingga awal abad ke-20, terutama setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 1924 yang menggerakkan diskusi umat Islam dunia, termasuk di Hindia Belanda. Jadi wacana ini jauh lebih tua daripada organisasi mana pun yang belakangan dikaitkan dengannya.

Bagaimana posisi NU dan Muhammadiyah soal khilafah di Indonesia?

Dua organisasi Islam terbesar ini secara tegas menerima Pancasila dan NKRI sebagai bentuk final dan tidak memandang penggantian negara dengan sistem khilafah sebagai jalan bagi Indonesia. Muhammadiyah merumuskan Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah (Muktamar 2015), dan kalangan NU memegang teguh kesepakatan kebangsaan yang sama.

Apa status HTI di Indonesia?

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang paling identik dengan kampanye khilafah di era kontemporer, dibubarkan oleh pemerintah pada 2017 dengan alasan dianggap bertentangan dengan Pancasila dan keutuhan negara.

Apakah membahas khilafah berarti menentang NKRI?

Tidak otomatis. Membahas khilafah sebagai konsep keilmuan, sejarah, dan ide adalah hal yang sah dan bisa memperkaya wawasan, sama seperti membahas sistem pemerintahan mana pun. Yang menjadi persoalan adalah bila pembahasan berubah menjadi pemaksaan, ujaran kebencian, atau ajakan melawan negara, hal-hal yang justru bertentangan dengan prinsip dakwah dengan hikmah dan tanpa paksaan.

Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel