Di Kingdom Hearts ada satu tempat bernama Twilight Town, kota yang selamanya berada dalam senja. Bukan siang, bukan malam, melainkan jingga yang menggantung di antara keduanya. Bayangkan ada orang yang ngotot bertanya di sana, “ini sebenarnya siang atau malam, jawab yang tegas!” Ia akan bingung sendiri, bukan karena tempatnya membingungkan, tapi karena pertanyaannya memaksa dua pilihan pada sesuatu yang memang sedang di tengah.
Pertanyaan “apakah Indonesia negara sekuler?” sering dilempar persis seperti itu: menuntut jawaban hitam atau putih atas sesuatu yang sebenarnya berwarna senja. Sebagian ngotot “jelas sekuler, kan hukumnya bukan hukum Islam.” Sebagian membantah “mana mungkin sekuler, kan ada sila Ketuhanan.” Dua-duanya menarik kesimpulan terlalu cepat, karena keduanya menempelkan satu label tegas pada negara yang justru berdiri di antara dua kutub. Mari kita petakan pelan-pelan, tanpa tergesa memvonis.
Apakah Indonesia Negara Sekuler? Dua Kutub Dulu
Sebelum menaruh Indonesia di mana pun, kita perlu tahu dua ujung penggarisnya, supaya tahu “tengah” itu tengah dari apa.
Di satu ujung ada negara sekuler murni. Contoh paling jelas Prancis, dengan asas laïcité: agama disingkir habis dari ruang publik. Negara tidak mengurus agama, tidak mengakui agama resmi, bahkan simbol agama dibatasi di ruang publik. Agama dianggap murni urusan pribadi, dan negara berdiri “buta agama” demi netral. Inilah sekularisme dalam bentuknya yang paling konsisten, yang sudah saya bedah akar dan logikanya di apa itu sekularisme.
Di ujung yang berlawanan ada negara agama, tempat satu kitab suci atau satu mazhab dijadikan sumber hukum tunggal, dan otoritas keagamaan punya kuasa langsung memerintah. Hampir semua urusan dirujukkan ke teks keagamaan secara formal.
Dua ujung ini adalah patokan. Pertanyaannya sekarang: Indonesia menempel di ujung yang mana? Dan di sinilah jawabannya jadi menarik, karena ia ternyata tidak menempel di keduanya.
Kenapa Indonesia Bukan Negara Sekuler Murni
Mari uji ujung pertama. Kalau Indonesia benar-benar sekuler seperti Prancis, kita harusnya menemukan negara yang buta agama. Faktanya jauh dari itu.
Sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebuah negara sekuler murni tidak akan pernah meletakkan Tuhan sebagai dasar bernegara; ia justru menjaga jarak dari urusan ketuhanan. Lebih dari itu, Indonesia punya Kementerian Agama, sebuah lembaga negara yang khusus mengurus kehidupan beragama. Di negara sekuler sejati, kementerian semacam ini nyaris mustahil ada, sebab agama bukan urusan negara.
Daftarnya masih panjang: negara mengakui dan mengatur agama-agama resmi, mengakui perkawinan yang sah hanya bila dilakukan menurut agama, menyelenggarakan pendidikan agama di sekolah negeri, menetapkan hari besar keagamaan sebagai libur nasional, bahkan memberi ruang bagi pengadilan agama dan aturan ekonomi syariah. Tidak satu pun dari ini akan kamu temukan di negara yang benar-benar memisahkan agama dari ruang publik.
Negara yang menaruh Ketuhanan di sila pertama dan punya Kementerian Agama bukanlah negara yang sedang menyingkirkan agama dari ruang publik.
Jadi kalau ada yang bilang “Indonesia negara sekuler, titik”, faktanya tidak mendukung vonis sepolos itu. Ada terlalu banyak jejak agama yang dirangkul resmi oleh negara untuk bisa disebut sekuler murni.
Tapi Juga Bukan Negara Agama
Sekarang uji ujung yang satunya. Kalau Indonesia bukan sekuler, apakah ia berarti negara agama? Di sini pun faktanya menahan kita dari kesimpulan cepat.
Indonesia tidak menjadikan satu kitab suci atau satu mazhab fikih sebagai sumber hukum tunggal. Hukum yang berlaku adalah ramuan dari banyak sumber: warisan hukum kolonial Belanda, hukum adat yang beragam antar-daerah, dan unsur hukum agama dalam bidang tertentu seperti perkawinan dan ekonomi syariah. Tidak ada teks tunggal yang otomatis menjadi rujukan untuk semua urusan kenegaraan.
Begitu pula, Indonesia tidak punya kelas agamawan yang memegang kuasa memerintah atas nama Tuhan. Pemimpin dipilih lewat proses politik, bukan ditahbiskan oleh otoritas keagamaan. Maka menyebut Indonesia “negara agama” pun melenceng dari fakta, sama melencengnya dengan menyebutnya “sekuler murni”.
Dua pengujian ini membawa kita ke kesimpulan yang jujur: Indonesia menolak ditempel label di kedua ujung. Ia bukan Prancis, bukan pula negara teokrasi. Lalu ia apa?
Lalu Indonesia Ini Apa? Senja, Bukan Siang atau Malam
Jawaban paling jujur: Indonesia berdiri di posisi tengah yang khas, sebuah model yang merangkul agama dalam kehidupan bernegara tanpa menjadikan satu agama sebagai sumber hukum tunggal. Ia mengakui Tuhan, memfasilitasi kehidupan beragama, sekaligus tidak menyerahkan seluruh sistem hukum kepada satu otoritas keagamaan.
Para pengkaji menyebut posisi ini dengan istilah yang berbeda-beda, dan perdebatannya masih hidup sampai sekarang. Tapi satu hal yang disepakati banyak pihak: meletakkan Indonesia di salah satu ujung penggaris adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Persis seperti memaksa Twilight Town mengaku siang atau malam, padahal yang benar adalah ia senja.
Penting untuk berhenti di sini dengan sikap yang jernih, bukan menghakimi. Tulisan ini sedang memetakan posisi, bukan menjatuhkan vonis bahwa negara ini begini atau begitu. Memetakan dengan teliti justru lebih dewasa daripada melempar label, apa pun labelnya. Dan dari peta yang jernih itu, percakapan yang lebih sehat baru bisa dimulai.
Menguji dengan Pilar Kebenaran
Supaya ini bukan klaim yang kuminta kamu telan, mari timbang dengan alat yang dipakai menguji apa pun di situs ini, Tiga Pilar Kebenaran: ada fakta, ada dalil, dan ada kesesuaian di antara keduanya.
Faktanya, Indonesia menunjukkan ciri yang menolak kedua label sekaligus: ada sila Ketuhanan, Kementerian Agama, dan pengakuan agama resmi (bukan ciri negara sekuler murni), tapi hukumnya ramuan banyak sumber tanpa satu kitab jadi rujukan tunggal (bukan ciri negara agama). Dalilnya, sikap yang benar atas sebuah klaim, termasuk klaim “negara X itu sekuler”, adalah memeriksa, bukan menelan label mentah-mentah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Yā ayyuhalladzīna āmanū in jā'akum fāsiqum binaba'in fa tabayyanū an tuṣībū qaumam bijahālatin fa tuṣbiḥū 'alā mā fa'altum nādimīn.
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."
Ayat ini memerintahkan tabayyun, memeriksa dengan teliti sebelum menyimpulkan, supaya kita tidak terlanjur memvonis sesuatu tanpa benar-benar mengetahui keadaannya. Kesesuaiannya, fakta dan dalil bertemu: begitu kita periksa dengan teliti, label tunggal “sekuler” maupun “negara agama” sama-sama gugur, dan yang tersisa adalah peta yang lebih jujur, yaitu posisi tengah.
Maka lain kali ada yang melempar vonis “Indonesia itu negara sekuler” atau sebaliknya “Indonesia itu negara agama”, tahan sebentar sebelum ikut mengangguk. Tanyakan: penggarisnya apa, ujung-ujungnya apa, dan benarkah ia menempel di salah satunya? Berpikir jernih dimulai dari menolak menelan label, lalu memetakan keadaan sebenarnya dengan teliti.
Kalau kamu ingin memahami konsep sekularisme yang jadi salah satu kutub tadi, mulai dari apa itu sekularisme. Dan untuk melihat bagaimana sebuah sistem yang berangkat dari asas berbeda bekerja secara utuh, saya rangkum di demokrasi dalam Islam dan apa itu khilafah. Pembahasan bernuansa akademis serupa, dengan rujukan lebih rinci, juga bisa kamu temukan di situs saudara kami, kajianpemikiran.org.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Indonesia negara sekuler?
Tidak dalam arti sekuler murni seperti Prancis. Indonesia tidak menyingkirkan agama dari ruang publik; justru ada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kementerian Agama, pengakuan agama-agama resmi, perkawinan yang disahkan menurut agama, dan pendidikan agama di sekolah negeri. Tapi Indonesia juga bukan negara agama yang menjadikan satu kitab sebagai sumber hukum tunggal. Posisinya ada di tengah kedua kutub itu.
Apakah Pancasila itu sekuler?
Tidak tepat menyebutnya sekuler. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, justru meletakkan dimensi ketuhanan sebagai dasar bernegara, sesuatu yang ditolak oleh sekularisme yang konsisten. Pancasila merangkul keberagamaan dalam kehidupan bernegara, bukan menyingkirkannya. Karena itu menyamakan Pancasila dengan asas sekuler adalah penyederhanaan yang keliru.
Kalau bukan sekuler dan bukan negara agama, lalu apa?
Indonesia berdiri di posisi tengah yang khas: negara yang mengakui Tuhan dan memfasilitasi kehidupan beragama, sekaligus tidak menyerahkan seluruh sistem hukum kepada satu mazhab atau satu otoritas keagamaan. Para pengkaji memberinya berbagai istilah, dan perdebatan akademisnya masih berlangsung, tapi intinya: ia bukan salah satu dari dua kutub yang ekstrem itu.
Kenapa penting tahu posisi ini secara tepat?
Karena melempar label yang salah membuat percakapan jadi keruh sejak awal. Menyebut Indonesia “sekuler” lalu menghakiminya, atau menyebutnya “negara agama” lalu kecewa, sama-sama berangkat dari peta yang keliru. Memetakan posisi dengan teliti, sesuai perintah tabayyun, membuat diskusi soal agama dan negara bisa berjalan dengan jujur dan dingin, bukan dengan vonis yang tergesa.